You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan satu papan reklame di Jl Danau Jempang, RT 07/04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang.

Izin sudah habis jangka waktunya pada 18 September 2016

Penertiban papan reklame berukuran 10x5 meter ini dilakukan dengan mengerahkan 30 personel gabungan serta satu unit alat berat jenis crane.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, papan reklame tersebut izinnya telah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang.

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

"Izin sudah habis jangka waktunya pada 18 September 2016," ujar Mangara, Jumat (28/7).

Menurutnya, keberadaan komponen tiang pancang pada reklame tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat karena terancam keselamatannya.

"Warga sudah bersurat kepada Pemkot Jakpus agar reklame segera ditertibkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat telah mengenakan sanksi terhadap penyelenggara bangunan papan reklame tersebut berupa surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 pada Desember tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1180 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1093 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1087 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye918 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye894 personAnita Karyati